Dalam kurun waktu yang cukup singkat, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap 5 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Anggelia yang berhasil mengamankan 4 laki-laki dan satu orang perempuan pengguna sabu.
Pelaku berinisial, SF (25) warga Kabupaten banjar, RN (17) warga Kabupaten Banjar, HA (22) warga Banjarbaru, AB (31) warga Kabupaten Banjar, MF (21) warga Banjarbaru.
Kelima pelaku penyalahgunaan diamankan di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Pelaku serta barang bukti kami amankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Selasa (16/6/2020) pagi.
Atas perbuatannya, pelaku kini diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (san/maf)