Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

5 Pengguna Sabu Di Banjarbaru Diamankan

Avatar
410
×

5 Pengguna Sabu Di Banjarbaru Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dalam kurun waktu yang cukup singkat, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap 5 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Anggelia yang berhasil mengamankan 4 laki-laki dan satu orang perempuan pengguna sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku berinisial, SF (25) warga Kabupaten banjar, RN (17) warga Kabupaten Banjar, HA (22) warga Banjarbaru, AB (31) warga Kabupaten Banjar, MF (21) warga Banjarbaru.

Kelima pelaku penyalahgunaan diamankan di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

“Pelaku serta barang bukti kami amankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Selasa (16/6/2020) pagi.

Atas perbuatannya, pelaku kini diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh