BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hingga saat ini sebanyak 401 pelamar calon pegawai kejaksaan di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah lulus tahap verifikasi.
Hal ini dikatakan oleh Asisten Pembinaan(Asbin) Kejati Kalsel, Widagdo dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net beberapa hari yang telah lewat di Kantor Kejati Kalsel Banjarmasin.
“Sampai sekarang peserta pendaftaran CPNS untuk institusi kejaksaan sudah ada 401 yang lulus verifikasi dari berbagai jurusan, baik SMA, D3 dan S1 se Kalsel,” ujarnya.
Dari 401 pelamar, lanjut Widagdo, apabila ada yang keberatan dalam hal mekanisme penerimaan atau apapun yang berkaitan dengan penerimaan calon pegawai kejaksaan, akan diberikan masa sanggah sampai dengan tanggal 23 Desember 2019.
“Apabila hingga tanggal tersebut tidak ada yang keberatan, maka masa sanggah ditutup,” kata Asbin.
Selanjutnya, peserta yang sudah lulus verifikasi tadi pada bulan Januari akan mengambil kartu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hasil seleksi akan diajukan ke Kejaksaan Agung Republik.
Telah diketahui untuk Institusi Kejaksaan membutuhkan lima ribu dua ratus tiga (5.203) calon pegawai kejaksaan yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
“Untuk di wilayah Kalsel sendiri belum dapat dipastikan berapa yang akan dibutuhkan, kita tunggu saja keputusan dari pusat,” pungkas Widagdo SH MH.(yon)