Gasak tiga unit Televisi di sebuah Bioskop di kawasan Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut Utara, pada (12/11)2020) kemarin. Empat pelaku akhirnya berhasil di ringkus Unit Buser Reskrim Polres Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Empat pelaku tersebut berhasil diringkus unit Buser pada, Selasa ,(17/11/2020) kemarin malam. Ke empat pelaku tersebut diketahui berinisial, SR, AM, BS, serta MS.
Diketahui tiga dari empat pelaku merupakan aktor pencurian, dan satu diantaranya merupakan penadah barang curian. Aksi pencurian tersebut juga menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp. 30 juta.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Safruddin SIK melalui Kasatreskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, pada Selasa kemarin berhasil mengamankan ke empat pelaku pencurian Televisi di sebuah Bioskop di Kotabaru.
“Tiga keberadaan pelaku awalnya diketahui melalui CCTV di Bioskop tersebut. Dan si penadah barang curian berhasil diamankan pada siang harinya,”terang, Jalil Rabu (18/11/2020).
Jalil mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah korban mendapati tiga unit Televisi merek Samsung berukuran 49 Inc sudah tidak pada tempatnya.
“Merasa kehilangan Tiga televisinya, korban dan sejumlah saksi langsung melaporkan hal tersebut. Pada hari itu juga unit Buser langsung meringkus pelaku beserta penadahnya,” pungkas AKP Abdul Jalil.
Akibat ulahnya itu kini para pelaku beserta barang bukti Tiga buah Televisi merek Samsung 49 inc telah diamankan. Pelaku juga akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (cah/maf)