Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kalsel

30 Karya Budaya Kalsel Didaftarkan Warisan Budaya Tak Benda

Avatar
325
×

30 Karya Budaya Kalsel Didaftarkan Warisan Budaya Tak Benda

Sebarkan artikel ini
Warisan Budaya tak Benda Kalsel. (Sumber Foto: Kominfo Kalsel/koranbanjar.net)

Tahun 2022 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui bidang kebudayaan mendaftarkan 30 karya budaya yang dimiliki Kalsel untuk dimasukkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, D. Sunjaya Adhiarso mengatakan apabila anggaran sudah turun pihaknya akan mulai melakukan monitoring.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“30 Karya budaya ini telah diusulkan oleh 13 kabupaten dan kota sebelumnya,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (28/1/2022).

Pihaknya mengungkapkan, monitoring ke Kabupaten/kota diperkirakan dimulai pada bulan Maret hingga April setelah anggaran sudah turun.

Lanjut Sunjaya, beberapa karya yang akan diusulkan untuk masuk ke dalan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022 seperti ketupat kandangan, panting, mamanda tubau, bausung pengantin dan badudus ritual tolak bulan Muharram.

“Biasanya penetapan Warisan Budaya Takbenda diselenggarakan pada akhir tahun dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek) Republik Indonesia,” ungkapnya.

Sunjaya berharap semua karya budaya yang diusulkan pada tahun ini dapat masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) tahun 2022.

“Sampai saat ini jumlah WBtB Provinsi Kalsel yang masuk ke dalam WBtB Indonesia ada 35 Buah. Jadi, apabila karya budaya yang diusulkan masuk di tahun ini, maka jumlahnya bertambah.

“Sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya budaya dan warisan budaya sebagai milik Nasional. Sehingga tidak bisa diklaim sebagai milik daerah atau negara lain,” pungkasnya. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh