Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

3 Tersangka Narkotika Diamankan, 14 Gram Sabu Dimusnahkan

Avatar
460
×

3 Tersangka Narkotika Diamankan, 14 Gram Sabu Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Banjarbaru, Rabu (16/6/2021). (Sumber foto: Humas Polres Banjarbaru)

Sebanyak 14 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dengan detergen dan dibuang ke dalam pembuangan toilet, Rabu (16/6/2021).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Barang haram itu didapat, dari 3 tersangka yakni Elly Lamosabatini (45) asal Surabaya, Burhan Asri (29) asal Tanah Bumbu dan Hanafi (34) warga Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemusnahan ini sesuai Pasal 91 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pemusnahan ini agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh yang berkepentingan,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Tajudin Noor. (maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh