3 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Banjarbaru kembali diamankan oleh jajaran Sat Res Narkoba Mapolres Banjarbaru.
BANJARBARU, korabanjar.net – Meski kini Kota Banjarbaru sudah dinyatakan zona merah oleh Walikota atas pandemi corona yang melanda di seluruh Indonesia, namun masih saja ada peredaran gelap narkotika yang berlangsung di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Res Narkoba AKP Elche Angelia membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar kemarin ada penangkapan 3 orang pelaku peredaran gelap narkotika di jalan Trikora, Guntung Manggis Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Dijelaskannya juga, meski Banjarbaru sudah ditetapkan zona merah, tapi tidak mengurangi rasa untuk memberantas kejahatan-kejahatan yang ada di wilkum mereka.
“Kami tetap menjalankan tugas meski sekarang Kota kita sudah zona merah,” ujar AKP Elche.
Adapun Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menambahkan, kini pelaku beserta barang bukti 23,52 gram sabu, 2 unit handphone serta uang senilai Rp 250 ribu, diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut. (san/maf)