Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

29 Ribu Butir Lebih Pil Zenith Di Kotabaru Dimusnahkan

Avatar
418
×

29 Ribu Butir Lebih Pil Zenith Di Kotabaru Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net – Sebanyak 29.945 butir pil Carnophen alias Zenith dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru. Ribuan pil Zenith yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Kotabaru, Jumat (19/7/2019) siang.

Selain pil Zenith, barang bukti dari berbagai kasus lainnya seperti kosmetik, senjata tajam, pakaian tindak pidana dan telepon genggam juga turut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blender dan mesin pemotong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejari Kotabaru, Indah Laila, diidampingi Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono, BNN Kotabaru serta Dinas Kesehatan Kotabaru.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Kotabaru. Kebanyakan barang bukti berasal dari kasus narkoba. Karenanya kami Kejari Kotabaru terus melakukan upaya preventif, seperti sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah,” ungkap Indah.

Dia menambahkan, upaya pencegahan narkoba harus terus dilakukan dan tidak hanya melibatkan satu atau dua instansi, melainkan tugas bersama demi menjaga generasi penerus bangsa. (cah/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh