Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Balangan setidaknya mencatat 26 laporan kinerja Pemkab Balangan diadukan masyarakat melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) selama 2020.
BALANGAN,koranbanjar.net – Kasi Pengelolaan Aspirasi Publik Dinas Kominfo Balangan, Harry Satrio Purwanto mengutarakan, 26 laporan tersebut sudah diterima dari aplikasi yang bisa diakses oleh warga Balangan tersebut.
“Dua diantara 26 laporan merupakan laporan yang diterima tahun 2019,” katanya, Jumat (2/10/2020).
Laporan terakhir yang diterima, kata Haryy Satrio Purwanto, mengenai penyelenggaraan seleksi CPNS di Kabupaten Balangan.
Hari menerangkan, beberapa SKPD terkait sudah menerima laporan yang ada di SP4N Lapor.
Tentunya tanggapan juga telah diberikan. Beberapa laporan kerap ada tentang fasilitas publik, infrastruktur, Covid-19 dan layanan publik lainnya.
“Namun setiap laporan yang ada, selalu mendapatkan tindak lanjut. Baik berupa tanggapan dari SKPD terkait, maupun pelaksanaan secara langsung,” ujar Harry.
Ia juga menerangkan ada satu SKPD yang aktif menerima laporan. Instansi itu yakni Dinas PUPR Kabupaten Balangan.
SP4N Lapor aplikasi daring mewadahi laporan masyarakat. Rencananya, Kominfo Balangan akan terus menyosialisasikan aplikasi ini.
Bahkan dalam tempo dekat akan dipasang spanduk atau banner, ditempatkan pada sejumlah SKPD di Balangan.
“Selain itu juga ada pembagian leaflet dan stiker,” ucapnya.
Ada beberapa cara untuk akses SP4N Lapor sehingga masyarakat bisa mengadukan keluh kesah mereka tentang layanan dan pembangunan di Balangan.
Selain itu memberikan kritik dan saran untuk perkembangan wilayah berjuluk Bumi Sanggam tersebut.
Akses Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR bisa melalui situs web www.lapor.go.id .
Bisa juga mendownload aplikasi dari android yakni aplikasi SP4N Lapor dan SMS ke 1708 dengan format Balangan(spasi)isi laporan. Bahkan dibuka layanan via twitter ke @lapor1708.
Harry berharap melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memberikan masukan dan pengaduan mereka.
Sehingga nantinya dari instansi terkait juga berupaya untuk melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.
Aplikasi Lapor yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Balangan ini terus mendapatkan aduan dari masyarakat.
Sebagaimana diketahui, aplikasi ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan atau memberikan pengaduan terhadap kinerja pemerintah melalui sistem daring. Utamanya adalah pengaduan berhubungan pada layanan publik. (kominfobalangan/dya)