Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

25 Anak Dibawah Umur yang Nongkrong Hingga Larut Malam ini Diamankan Petugas, Beberapa Ada yang dari..

Avatar
435
×

25 Anak Dibawah Umur yang Nongkrong Hingga Larut Malam ini Diamankan Petugas, Beberapa Ada yang dari..

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET- Sebanyak 25 orang anak dibawah umur yang kelayapan saat malam sudah larut, diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Minggu malam (08/04).

Puluhan anak dibawah umur tersebut bergerombol di depan Mingguraya hingga tengah malam. Hal tersebut menurut petugas cukup meresahkan, ditambah lagi dengan ada yang mengkonsumsi minuman keras gaduk (jenis minuman oplosan dari alkohol dan beberapa minuman lain, red). Saat ditanya anak tersebut mengelak dan terus membantah, namun mulut mereka yang berbau alkohol tidak bisa menutupinya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petugas pun menggiring anak-anak yang masih di Bawah umur tersebut ke Kantor Satpol PP Banjarbaru untuk didata.

Pada saat pendataan mereka dibagi menjadi dua golongan, pelajar dan bukan pelajar (putus sekolah, red). Lebih ironisnya segian diantara mereka adalah anak dari salah satu pondok pesantren di Martapura.

Selain itu yang lebih mengejutkan 24 orang anak yang digelandang pihak Satpol PP Kota Banjarbaru adalah orang Martapura, hanya 1 anak yang merupakan warga Banjarbaru.

Menurut keterangan salah satu Petugas Satpol PP, Ari Nispuadi, anak-anak yang masih berusia belasan tersebut sudah sering berkumpul di depan Mingguraya, hingga mengundang kecurigaan petugas.

Sementara itu, 3 diantaranya adalah perempuan yang berusia 16 tahun.

Pada saat diintrogasi, 3 perempuan tersebut mengakui bahwa mereka pernah mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti Zenith dan juga meminum minuman beralkohol.

“Hal tersebut yang menjadi kekhawatiran kami, jika mereka mabuk otomatis tidak sadarkan diri, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seumpama pelecehan seksual bagaimana,” ungkap Ari saat mengintrogasi 3 orang anak perempuan di Bawah umur tersebut.

Setelah selesai proses introgasi dan pendataan, Kasatpol PP Kota Banjarbaru melalui PPNS Seksi Opsdal, Yanto Hidayat, memberikan mereka pelajaran tentang kewarganegaraan seperti pengetahuan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang lebih menyayat hati bahkan ada anak yang tidak mengetahui nama guru mereka sendiri di sekolah dengan alasan guru tidak perlu dikenang. Hal tersebut sontak membuat petugas menjadi geram dan memberikan nasihat serta hukuman agar membuat mereka jera berupa push up.

Setelah itu, petugas pun membolehkan mereka pulang dengan catatan tidak boleh mengulangi lagi perbuatannya.(sen/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh