Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

24 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Avatar
564
×

24 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (Foto: Istimewa)

Pendaftaran administrasi bagi partai Politik yang akan ikut Pemilu 2024 telah dibuka sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022. Tercatat ada 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi.

JAKARTA, koranbanjar.netDalam tahap seleksi administrasi partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Jika KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyatakan berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya parpol tersebut lolos pada tahap verifikasi administrasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Adapun pengumuman mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi ini disampaikan oleh Idham Holik selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI dalam jumpa pers pada hari Senin (15/8/2022) di kantor KPU, Jakarta.

“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Berikuf ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

1. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

2. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)

3. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)

4. PBB (Partai Bulan Bintang )

5. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)

6. Partai NasDem

7. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)

8. Garuda (Partai Garda Perubahan Indonesia)

9. Partai Demokrat

10. Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)

11. Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat)

12. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya)

13. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

14. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)

15. PAN (Partai Amanat Nasional)

16. Golkar (Partai Golongan Karya)

17. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)

18. Prima (Partai Rakyat Adil Makmur)

19. Partai Buruh

20. Partai Republik

21. Partai Ummat

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)

24. Partai Republik Satu

Selain 24 daftar Partai Politik yang lolos administrasi Pemilu 2022 di atas, KPU juga masih memeriksa berkas-berkas pendaftaran 16 partai politik lainnya. Adapun 16 partai Politik tersebut yakni sebagai berikut:

1. Partai Reformasi

2. Pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia )

3. PDRI (Partai Demokrasi Rakyat Indoensia)

4. PKR (Partai Kedaulatan Rakyat)

5. Berkarya (Partai Beringin Karya)

6. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)

7. Ibu (Partai Indonesia Bangkit Bersatu)

8. Pakar (Partai Karya Republik)

9. Partai Bhineka Indonesia

10. Partai Pandu Bangsa

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

12. Partai Masyumi

13. Partai Damai Kasih Bangsa

14. Partai Kongres

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan

Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa 40 partai politik yang telah mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata August Mellaz

Dari 40 parpol yang resmi mendaftar, baru 24 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya. Sedangkan 16 parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan KPU.

Sedangkan 3 parpol lain yang merupakan pemegang Sipol KPU RI tidak melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.

“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” jelas August. (Bay/Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh