Sebanyak 230 Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
TABALONG, koranbanjar.net – Penyerahan dan penyematan tanda kehormatan berlangsung di Gedung Sarakawa, Tanjung, Jumat (02/12/2022).
Secara bergantian tanda kehormatan disematkan kepada ASN oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani bersama Wakil Bupati Tabalong, Mawardi, Ketua DPRD Tabalong Mustafa dan Sekda Tabalong Abdul Muthalib Sangadji.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam kesempatan itu menyampaikan, tanda kehormatan diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan.
Dirinya mengapresiasi yang telah dilakukan secara terus menerus sehingga dapat dijadikan sebagai keteladanan bagi pegawai lainnya.
“Tanda kehormatan ini juga sebagai wujud perhatian pemerintah atas pengabdian selama ini,” ucapnya.
Anang berharap ASN yang menerima tanda kehormatan dapat menyikapi dengan menumbuhkan semangat dan terus bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Dalam hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan selalu mensyukuri apa yang ada,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tabalong, Rusmadi mengatakan, 230 ASN yang menerima tanda kehormatan diantaranya Satyalancana 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun masa pengabdian.
Adapun rinciannya, 23 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 26 orang masa pengabdian 20 tahun dan 181 orang masa pengabdian selama 10 tahun.
“Penerima tanda kehormatan ini berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 63/TK/Tahun 2022 pada 10 Agustus 2022,” ujar Rusmadi.