Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

22 Usulan Prioritas Pembangunan 2025 Daha Utara Dibahas dalam Musrenbang

Avatar
338
×

22 Usulan Prioritas Pembangunan 2025 Daha Utara Dibahas dalam Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 tingkat Kecamatan Daha Utara. (Foto: Kominfo HSS/Koranbanjar.net)
Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 tingkat Kecamatan Daha Utara. (Foto: Kominfo HSS/Koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, tingkat Kecamatan Daha Utara, Selasa (16/1/2024).

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah, membuka sekaligus mengikuti Musrenbang di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan itu turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya.

Camat Daha Utara Dody Puryandhani menerangkan, dari Musrenbang yang dilaksanakan 19 desa, terkumpul sebanyak 147 usulan pembangunan berbagai bidang.

“Setelah melewati pra Musrenbang kecamatan, diciutkan menjadi 22 usulan prioritas yang dibawa pada Musrenbang Daha Utara, dan dibahas kembali untuk dibawa pada Musrenbang kabupaten,” terang Camat.

Pj Bupati HSS Hermansyah berharap, melalui Musrenbang tingkat kecamatan tersebut dapat menghasilkan program atau kegiatan, yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Kita tidak hanya menginginkan usulan pembangunan fisik, akan tetapi usulan non fisik untuk lebih dikembangkan. Seperti pelatihan pengembangan diri, agar nantinya SDM bisa bertahan dalam persaingan modernisasi,” tuturnya.

Pj Bupati HSS mengatakan masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Dibutuhkan aspirasi dari para pemangku kepentingan, sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan, dengan berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat, yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD,” ujar Hermansyah. (dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh