Tak Berkategori  

21 Kasus Narkoba Terungkap Dan 26 Tersangka Diciduk Di Tapin

RANTAU, koranbanjar.net – Sebanyak 21 kasus narkoba di Kabupaten Tapin berhasil diungkap polisi. 16 di antaranya merupakan kasus sabu, dengan jumlah tersangka 26 orang.

Hal itu dibeberkan Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2020) pagi di area Saung Semangat, Polres Tapin.

Pengungkapan itu merupakan hasil Operasi Antik Intan 2020 Polres Tapin. Dilaksanakan selama 2 pekan, 21 Februari hingga 5 Maret 2020.

Kapolres Eko Hadi menjelaskan, dalam operasi itu Polres Tapin berhasil mengungkap 21 kasus narkoba, terdiri 16 kasus sabu dan 5 kasus penyalahgunaan sediaan farmasi.

“Sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan dalam operasi itu,” ucapnya.

Diterangkan dia, tersangka yang diamankan rata-rata merupakan pemain baru, mengedarkan dalam jumlah kecil.

“Semuanya rata-rata menjual dalam bentuk paket hemat,” ungkapnya.

Hal itu, ujarnya, terlihat dari jumlah barang bukti yang ditemukan, yakni hanya 9,93 gram sabu.

Barang bukti lain, obat carnophen 95 butir, dan obat dalam daftar G sebanyak 654 butir.

Dia mengatakan, secara keseluruhan terjadi peningkatan dalam pengungkapan kasus dari tahun sebelumnya.

Pada operasi antik 2019 lalu sebanyak 20 kasus yang berhasil diungkap Polres Tapin.

“Alhamdulillah sukses tanpa kekurangan, tanpa kesalahan, dan tanpa korban jiwa,” ucapnya bersyukur. (yat/dya)