KANDANGAN, koranbanjar.net – Kasus narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selama tahun 2019 meningkat dari sebelumnya; dari 71 kasus di 2018 kini sudah 101 kasus sampai pertengahan Desember 2019.
Dari kasus yang berhasil diungkap tersebut, Polres HSS melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah mengamankan 78 orang pelaku penyalahgunaan narkoba pada 2018. Sedangkan 2019, sebanyak 123 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres HSS melalui Kasatresnarkoba AKP Abdul Mufid mengimbau masyarakat, untuk lebih peduli lagi pada kerabat di lingkungan masing-masing dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Harus ada perhatian dari semua masyarakat, apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggalnya,” ucapnya.
Diterangkannya, disamping melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi ke masyarakat, tentang pentingnya memahami bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: 2019: Polres HSS Tangkap 123 Tersangka Kasus Narkoba
“Semua komponen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah harus bekerjasama memberikan perhatian pada bahanyanya narkoba bagi kehidupan,” ucapnya.
Ditegaskannya, harus dipahami seluruh masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama. “Karena narkoba akan menghancurkan generasi masa depan bangsa. Kata itu yang harus kita sadari bersama,” pungkasnya. (yat/dra)