Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

20 Pelanggan PTAM Intan Banjar Menerima Reward Gratis Pembayaran Tagihan Bulan November 2022

Avatar
401
×

20 Pelanggan PTAM Intan Banjar Menerima Reward Gratis Pembayaran Tagihan Bulan November 2022

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)

Sebanyak 20 pelanggan PTAM Intan Banjar yang beruntung menerima reward pembayaran tagihan rekening air gratis bulan November 2022.

BANJARBARU, koranbanjar.netHumas PTAM Intan Banjar menjelaskan untuk bisa mendapatkan reward pembayaran gratis tagihan rekening air sebenarnya sangat mudah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelanggan dapat membayarkan tagihan rekening air paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Nantinya, pada periode atau bulan berikutnya, pelanggan berkesempatan mendapatkan program apresiasi dari PTAM Intan Banjar tersebut.

Daftar nama pelanggan penerima pembayaran rekening gratis bulan November 2022. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)
Daftar nama pelanggan penerima pembayaran rekening gratis bulan November 2022. (Foto: Humas PTAM Intan Banjar)

Saat ini pembayaran tagihan rekening air bisa dilakukan di mana saja. Pelanggan tidak perlu repot lagi harus antre ketika ingin membayar tagihan air di Kantor Pusat PTAM Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarbaru.

Pasalnya, PT Air Minum Intan Banjar juga memiliki Mobil Layanan Keliling yang beroperasi hari Senin sampai Jumat. Kemudian selain offline, pembayaran bisa dilakukan melalui online via e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, GRAB, OVO, Gopay, dan lainnya.

Selain reward bulanan, pelanggan nantinya juga berkesempatan mendapatkan reward tahunan, bagi yang membayarkan tagihan rekening tepat waktu atau paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. (Humas PTAM Intan Banjar/Koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh