Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

2 Sektor Pajak Daerah Menjadi Primadona, Ini Pencapaian Bapenda Banjar

Avatar
371
×

2 Sektor Pajak Daerah Menjadi Primadona, Ini Pencapaian Bapenda Banjar

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA KORANBANJAR.NET – Pencapaian realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunaan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Banjar tahun 2018, ternyata sangat menggembirakan.

Hal itu dikarenakan sejak PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak yang dikelola daerah, sedangkan sebelumnya merupakan pajak yang dikelola pemerintah pusat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demikian diutarakan Kepala Bapenda Syahrialludin S.Sos M.AP kepada koranbanjar.net, belum lama tadi.

Dia menjelaskan, realisasi PBB hingga 21 Agustus 2018 (masa berakhir triwulan III pada bulan September 2018) mencapai Rp3,6 miliar atau 69, 2% dari target sebesar Rp5,2 miliar, sementara BPHTB terealisasi sebesar Rp15,6 miliar atau sebesar 86,6% dari target Rp18 miliar.

Syahrial menambahkan, capaian PBB ini terjadi seiring meningkatnya tahun per tahun partisipasi masyarakat membayar pajak di Kabupaten Banjar. Selain itu juga dipengaruhi intensifikasi dan penyuluhan PBB-P2 yang dilakukan petugas Bapenda ke masyarakat pada saat pelaksanaan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) setiap tahun setelah pelaksanaan cetak masal.

Oleh sebab itu, Syahrial sangat berharap, peluang capaian realisasi pajak BPHTB sangat besar untuk dapat dioptimalkan lagi. Walaupun demikian, pencapaian itu memiliki kendala, mengingat capaian BPHTB bersifat self assesment (perhitungan sendiri) oleh yang melakukan transaksi.

“Peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor pajak PBB-P2 dan BPHTB diharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar, mengingat dua sektor pajak daerah ini terutama PBB-P2 menjadi primadona sebagai potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegasnya.(mj-20/sir) 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh