Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan pembacaan putusan gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu), sesuai jadwal sidang putusan akan digelar tanggal 15 Juni 2023.
JAKARTA, koranbanjar.net – Hal itu dikatakan oleh Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono di Jakarta, Senin (12/6/2023).
“Sudah ada jadwal yang kita bagikan di laman MK, terkait sidang putusan gugatan sistem Pemilu ini digelar hari Kamis 15 Juni 2023, pada pukul 09.30 WIB,” ujar Fajar Laksono.
Dia menyampaikan agenda ini menepis anggapan MK akan membacakan putusan secara tiba-tiba atau mendadak.
Dirinya juga menegaskan tidak mungkin MK menggelar sidang secara mendadak. Apalagi, sebelum sidang sejumlah pihak terkait harus dipanggil.
Dengan adanya jadwal ini, MK pun sudah memanggil para pihak terkait untuk datang pada sidang pembacaan putusan pada Kamis 15 Juni 2023.
“Kita sudah menyampaikan panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk hadir, hari Kamis tersebut akan ada pengucapan putusan,” tutupnya. (Bay)