Tak Berkategori  

14 Remaja Direhabilitasi Lantaran Narkoba, 10 Masih Pelajar

KANDANGAN, koranbanjar.net – Dari 37 orang penyalahgunaan narkotika direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) selama 2019, 14 di antaranya berusia paling tua 19 tahun, dengan 10 orang berstatus pelajar.

Hal itu dipaparkan Kepala BNNK HSS Maserup dalam press realease, Jumat (15/11/2019) di aula Kasi Rehabilitasi BNNK HSS.

Selama 2019, BNNK HSS telah merehabilitasi sebanyak 5 orang berusia 0-15 tahun, dan 9 orang berusia 16-19 tahun, serta 23 orang usia 20 tahun ke atas.

“Yang lima orang usia nol hingga lima belas tahun in, di bawah umur.  Ini yang jadi perhatian kita, dan akan terus kita telusuri untuk tindak lanjutnya,” ucap Maserup.

Maserup merincikan, 5 orang yang berusia 0-15 tahun tersebut, 2 diantaranya melapor November 2019, yang keduanya diduga kecanduan mabuk lem.

“Ini juga perlu ditindaklanjuti, sebab lem ini barangnya murah tetapi sangat berbahaya. Di 2017 sebelumnya juga banyak sampai 11 orang, lalu 2018 sudah tidak ada, tapi muncul lagi (kasus mabuk lem) tahun ini,” terangnya.

Dari segi status papar Maserup, 30 persen penyalahguna narkotika merupakan pelajar, dengan angka 10 dari 37 orang. Hal ini ujarnya tentu sangat mengkhawatirkan, sebab itu hanyalah data yang diperoleh, dari orang yang datang melaporkan diri meminta direhabilitasi, belum termasuk yang belum terungkap.

Di kalangan pelajar ucapnya, alasan mereka melakukan penyalahgunaan narkoba awalnya hanya coba-coba. Dengan tujuan ingin tahu, yang akhirnya ketagihan.

Upaya yang dilakukan BNNK HSS saat ini terangnya, melakukan kegiatan peningkatan kemampuan bagi guru-guru, untuk pengetahuan tentang bahaya narkoba.

“Diharapkan mereka menyampaikan ke muridnya, dan ini sudah kami lakukan di 2019, sebanyak 186 orang, guru agama, SD dan SMP,” pungkasnya. (yat/dra)