Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diterapkan Kota Banjarbaru dari 31 Mei hingga 13 Juni mendatang.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Masyarakat Banjarbaru akan menjalani PKM dengan sesuai arahan protokol kesehatan.
“Selama 14 hari ke depan, petugas yang tadinya berjaga di perbatasan Kota, kini mereka berjaga di lokasi yang ada kerumunan warga, seperti pasar misalnya,” ujar Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Selasa (2/6/2020) kemarin.
Kata dia, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Silahkan masyarakat mau kemana saja, kita tidak membatasi. Namun hanya saja, jangan lupa tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Najdmi mengingatkan.
Penerapan PKM ini melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes yang ditempatkan di posko yang tersebar di sejumlah titik lokasi yang sering dikunjungi masyarakat.
Adapun lokasi posko, ada di Q-mall, Pasar Bauntung, pasar Ulin Raya Kota Banjarbaru, Lapangan Murjani, Taman Jalan Panglima Batur, dan Jalan Karanganyar. (san/maf)