Sebanyak 13.320 kepala keluarga (KK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mendapatkan SK Pengelolaan Hutan Sosial, dengan total seluas 11.200 hektar.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Tiga kelompok tani di Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Banjarbaru yang berhasil mendapatkan, sebagai bentuk hak pengelolaan perhutanan sosial.
SK ini diserahkan langsung Presiden Jokowi melalui acara virtual, di Istana Negara yang terhubung dengan Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (7/1/2021).
Adapun, Kalsel juga menerima SK Alokasi Redistribusi Tanah seluas 6600 hektar, dalam rangka mendukung program Reforma agraria.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengucapkan, terima kasih karena telah memberikan masyarakat kepastian hukum dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Ia menginstruksikan, jajaran Dishut Kalsel agar terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat. Agar pengelolaan hutan dapat berjalan baik dan masyarakat mendapatkan nilai ekonomis. (ykw)