Sebanyak 113 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menerima SK Pengangkatan PPPK, bertempat di Gedung 2 BKPSDM HSS, Selasa (18/4/2023).
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Penyerahan SK dilakukan Bupati HSS, H Achmad Fikry secara simbolis kepada tiga orang perwakilan PPPK.
Kepala BKPSDM Hulu Sungai Selatan, Zulkipli mengatakan formasi ASN PPPK di lingkungan Pemkab HSS tahun 2022 meliputi tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.
“Proses untuk tenaga guru sekarang ini memasuki pemberkasan sedangkan untuk tenaga teknis belum selesai. Untuk tenaga kesehatan sudah selesai dan secara proses telah terbit persetujuan teknis dari BKN kemudian diterbitkan SK Bupati dengan jumlah 113 orang dari formasi yang tersedia dari 119 formasi,” ungkapnya.
Bupati HSS, H Achmad Fikry menyampaikan ucapan selamat kepada 113 orang PPPK yang secara resmi diangkat menjadi ASN PPPK.
“Dengan kepastian status sebagai PPPK ini bisa menjadi motivasi dan tekad yang kuat untuk memberikan yang terbaik sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ucapnya.
Dikatakan Bupati, status PPPK ini memiliki kekhususan tersendiri karena tidak melalui proses seperti ASN yang harus melalui tahap CPNS terlebih dahulu kemudian ikut prajabatan.
“PPPK ini langsung sehingga ada sesuatu proses yang hilang yaitu pematangan diri, untuk itu pembentukan pribadi-pribadi ASN ini menjadi sesuatu yang harus dilakukan sendiri,” katanya.
Achmad Fikry juga berharap di lingkungan perangkat kerja nanti, pimpinan masing-masing PPPK bisa membentuk karakter atau pematangan pribadi melalui berbagai kebijakan.
Ia menjelaskan adanya PPPK ini merupakan sebuah bentuk penghargaan Pemerintah kepada para honorer atau tenaga kontrak yang telah bertugas.
Diakhir, Bupati menginginkan kepada para tenaga kesehatan untuk bisa mengedukasi masyarakat agar hidup bersih dan sehat serta menjadi garda terdepan dalam meningkatkan IPM di bidang kesehatan. (Bay)