Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, mengukuhkan Anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2004-2025, Senin (12/2/2024) pagi di Pendopo Bupati HSS.
HULU SUNGAI SELATAN, Koranbanjar.net – Sebanyak 11 anggota UP3 ditempatkan di kecamatan, masing-masing satu orang.
Tugas UP3 menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan menyampaikan laporan kegiatan setiap bulan kepada Pj Bupati HSS melalui Inspektorat.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan selamat bertugas, kepada Anggota UP3 2024-2025.
“UP3 diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pendekatan kekeluargaan di daerah tugasnya, karena tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik jika masih ada kekurangan,” tutur Hermansyah.
Pj Bupati HSS menjelaskan, Anggota UP3 bertugas menerima keluhan ataupun laporan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana pelayanan publik.
Masyarakat bisa melapor melalui UP3, untuk selanjutnya dikoordinasikan ke SKPD terkait.
“Kita berharap UP3 ini menjadi corong kita, agar pelayanan publik kita semakin baik,” ucapnya.
Kegiatan dirangkai penandatanganan komitmen anti korupsi, oleh seluruh kepala perangkat daerah.
Serta, sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik, dengan narasumber Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
(dvh/rth)