Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

11 Anggota UP3 Periode 2024-2025 Dikukuhkan PJ Bupati HSS

Avatar
424
×

11 Anggota UP3 Periode 2024-2025 Dikukuhkan PJ Bupati HSS

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Anggota UP3 Kabupaten HSS periode 2024-2035. (Foto: Prokopim HSS)

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, mengukuhkan Anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2004-2025, Senin (12/2/2024) pagi di Pendopo Bupati HSS.

HULU SUNGAI SELATAN, Koranbanjar.net – Sebanyak 11 anggota UP3 ditempatkan di kecamatan, masing-masing satu orang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tugas UP3 menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan menyampaikan laporan kegiatan setiap bulan kepada Pj Bupati HSS melalui Inspektorat.

Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan selamat bertugas, kepada Anggota UP3 2024-2025.

“UP3 diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pendekatan kekeluargaan di daerah tugasnya, karena tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik jika masih ada kekurangan,” tutur Hermansyah.

Pj Bupati HSS menjelaskan, Anggota UP3 bertugas menerima keluhan ataupun laporan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana pelayanan publik.

Masyarakat bisa melapor melalui UP3, untuk selanjutnya dikoordinasikan ke SKPD terkait.

“Kita berharap UP3 ini menjadi corong kita, agar pelayanan publik kita semakin baik,” ucapnya.

Kegiatan dirangkai penandatanganan komitmen anti korupsi, oleh seluruh kepala perangkat daerah.

Serta, sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik, dengan narasumber Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh