Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah

Rapat paripurna penetapan Ranperda menjadi perda (foto : humas)

Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.netRapat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan,Selasa (6/9/22) siang.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan Kartoyo, semua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan sepakat menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Ahmad Fahmi,bersama Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry serta Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kartoyo.

Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry mengatakan ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022 telah disepakati bersama dan tinggal disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya akan ada surat dari Gubernur Kalimantan Selatan dan kembali dilaksanakan pembahasan.

Bupati Hulu Sungai Selatan mengucapkan terima kasih kepada dewan yang membahas dan menyetujui ranperda menjadi perda. Semoga dengan penetapan perda lebih awal, kita punya waktu untuk melaksanakan kegiatan kegiatan untuk kepentingan masyarakat, ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati Hulu Sungai Selatan juga berharap penyesuaian yang terjadi dapat membawa dampak positif guna menunjang kerhasilan pembangunan yang telah di rencanakan.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, senantiasa bisa berjalan lancar dan terus bersinergi saling bahu membahu sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” Harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan Akhmad Fahmi, berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2022 yang telah ditetapkan semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan waktu kurang lebih tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember.

“Semoga kegiatan semalam tiga bulan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan target,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Selatan.

(mdr/humas/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *