Opini WTP Laporan Keuangan untuk Pemkab Banjar

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan atas Kewajaran Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Kalimantan Selatan, opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP laporan keuangan diberikan untuk Pemkab Banjar.

MARTAPURA,koranbanjar.net – Pemberitahuan dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 kepada Kabupaten Banjar, ini dilakukan secara online atau video conference, baru-baru tadi.

“Kabupaten Banjar berhasil memperoleh opini WTP,” demikian disebutkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Tornanda Syaifullah.

Tornanda Syaifullah menjelaskan, di tengah Pandemi Covid-19, BPK RI tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019. Meski demikian, ada beberapa metode pemeriksaan yang dimodifikasi.

“Akan tetapi, proses pemeriksaan tetap melalui quality control dan quality insurance yang ketat,” katanya.

Ia menerangkan LHP atas LKPD merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Tanggung jawab kepala daerah atas pengelolaan keuangan negara atau daerah pada satu tahun anggaran yakni Tahun Anggaran 2019,” sebut dia.

Syaifullah mengatakan, laporan yang pihaknya serahkan ini terdiri dari tiga laporan. “Diantaranya, LHP atas LKPD 2019, LHP atas sistem pengendalian interen, LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya. (kominfobanjar/dya)