Bang Dhin Gelar Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, Senin (4/3/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Senin (4/3/2024).

BARITO KUALA, koranbanjar.net Turut berhadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Ketua Organisasi Kepemudaan Taruna Merah Putih Riski Eri Munadi.

Bang Dhin menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan program Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021.

Di mana Anggota DPRD Kalsel turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrumen hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan tujuan membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan,” tambah Bang Dhin.

Dijelaskan Bang Dhin, peda ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.

“Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan, agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” paparnya.

Ia juga berpesan kepada peserta sosialisasi untuk terus mengasah dan belajar mengembangkan kemampuan dalam organisasi sebagai pemuda.

Serta melakukan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, untuk kebaikan bersama dalam membangun apa yang dikehendaki masyarakat, agar dapat bermanfaat bagi orang banyak.

“Muda tidak menutup kemungkinan menjadi pemimpin daerah di kemudian hari, terus bersinergi guna mewujudkan percepatan pembangunan di Banua Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *