PTAM Intan Banjar Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal dalam 7 Hari

Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar. (Foto: Klikkalimantan)

Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar usai menghadiri pertemuan bersama Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula, Rabu (17/4/2024) memastikan pendistribusian air bersih akan kembali normal dalam 7 hari ke depan.

BANJARBARU, koranbanjar.netSyaiful Anwar menjelaskan gangguan distribusi air bersih ini, diakibatkan pipa transmisi berdiameter 1200 mm milik BPAM Banjarbakula mengalami kebocoran di Desa Mandikapau, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

“Saya atas nama Direktur PTAM Intan Banjar memohon maaf yang sebesar-besarnya  kepada pelanggan atas terganggunya pelayanan distribusi air bersih,” katanya.

Lanjut dikatakan Syaiful, berdasarkan informasi dari BPAM Banjarbakula, aksesori untuk perbaikan pipa tersebut sedang dipesan. Karena itu, ia berharap aksesori tersebut tiba pada besok hari, sehingga perbaikan dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Dari informasi yang kami dapat, aksesori tersebut diproduksi secara khusus. Alternatif lainnya, tim teknis rekanan BWS Kalimantan III dan BPAM Banjarbakula melakukan pemesanan pembuatan aksesoris pada tiga vendor yang berbeda. Karena itu tim mengalami keterlambatan dalam hal waktu produksi aksesoris dari vendor, ditambah di tengah suasana libur lebaran,” tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini PTAM Intan Banjar telah menjalankan operasional air bersih dengan suplai air baku yang tersedia, untuk didistribusikan kepada seluruh pelanggan dengan total 260 liter per detik.

“Tentunya kapasitas ini belum mampu memenuhi kondisi normal pelayanan yaitu di 490 liter per detik. Karena itu kita akan menambah lagi suplai air bersih bekerja sama dengan BPAM Banjarbakula sebesar 100 liter per detik melalui air baku aliran irigasi. Sehingga total kapasitas produksi kita saat ini sekitar 360 liter per detik,” tutupnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *