Tak Berkategori  

Menadah HP hasil Curian, Pria ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

AMUNTAI, koranbanjar.net – Seorang warga Desa Sungai Karias RT 5 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berinisial MM terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pasalnya, pria berusia 29 tahun ini diduga telah melakukan tindak kejahatan perkara penadahan pencurian 1 unit handphone milik Ubaidullah warga Jalan Veteran RT 2 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU.

Merasa jadi korban pencurian dengan kerugian 2,7 juta, Ubaidullah pun melaporkan ke Mapolres HSU atas peristiwa pencurian yang menimpa dirinya pada saat ia mengunjungi pameran hari jadi Kabupaten HSU, Sabtu (19/5) kemarin.

Selanjutnya, di hari yang sama sekitar pukul 15.30 Wita, Ubaidullah melihat sebuah postingan di facebooknya yang memperjualbelikan handphone miliknya tersebut.

Ubaidullah pun kembali melaporkan postingan facebook yang ia lihat tersebut ke Mapolres HSU agar bisa diproses lebih lanjut.

Menerima laporan itu, Unit Jatanras Polres HSU yang langsung dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres HSU, Ipda Riyanda Putra, langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan memburu pelaku.

Alhasil, tak perlu menunggu hingga esok, petugas kepolisan pun berhasil meringkus pelaku MM di rumahnya sendiri.

“Selain menangkap pelaku, barang bukti berupa 1 unit handphone merk Xiaomi Note 4X warna gold lengkap dengan kotaknya juga diamankan. Saat ini penanganan perkara dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polres HSU,” ujar KBO Sat Reskrim Polres HSU, Ipda Riyanda Putra.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa petugas ke Mapolres HSU untuk proses hukum lebih lanjut. (mj-005/dny)