Dewan Ingin Penyesuaian Tarif Retribusi Pasar Bauntung

Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto. (Foto:ist)

Beberapa waktu lalu, pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru keluhkan soal tarif retribusi sewa toko. Pihaknya menginginkan adanya keringan atau penyesuaian karena kondisi pasar masih sepi.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru Windi Novianto, mengatakan pendapatan di Pasar Bauntung belum stabil.

“Omzet para pedagang masih belum stabil. Agar bisa tarif retribusi ada keringanan,” katanya.

Dijelaskannya, adanya Perda Nomor 5 Tahun 2021, maka tarif retribusi pelayanan pasar khususnya pedagang ada kenaikan. Didalamnya, sudah diatur untuk biaya lainnya.

“Seperti biaya listrik, air, kebersihan dan keamanan. Di perda yang sebelumnya, belum dimuat hal seperti itu,” ungkapnya.

Turunnya ekonomi masyarakat di saat tinggi-tingginya pandemi, dirinya mengharapkan adanya keringan tarif retribusi sewa toko. Hal itu juga menurutnya, sudah direkomendasikan dari pihak legislatif beberapa waktu lalu.

“Kita mendorong adanya penyesuaian tarif sesuai dengan rekomendasi pansus saat finalisasi perda itu. Bahwa tarif retribusi jangan langsung diterapkan 100 persen, namun secara bertahap,” harapnya.

“Ya semoga di 2022 ini disesuaikan keinginan pedagang. Maka diharapkan tarif dikenakan 50 persen dari yang sudah ditetapkan. Sembari menunggu pulihnya pendapatan mereka di pasar,” tambahnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *