DPRD Kota Banjarbaru menerima kunjungan kerja dari DPRD Surakarta terkait pengelolaan pasar tradisional atas penilaian Banjarbaru yang berhasil, Kamis (14/3/2024).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kunjungan anggota Pansus revisi Perda Pasar Rakyat DPRD Surakarta itu diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan UU DPRD Kota Banjarbaru, Sisca Christina Sitorus di Gedung DPRD Banjarbaru.
“Kami dalam rangka sharing, karena Banjarbaru memiliki perda yang sudah update dengan peraturan terbaru,” kata Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo.
Adapun Perda yang dimaksud adalah Perda Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat. “Ini menjadi bahan kami untuk sharing materi berkaitan hal-hal yang bisa diterapkan di Surakarta,” ujarnya.
Seperti diketahui Banjarbaru memiliki Pasar Bauntung yang merupakan pasar tradisional modern. Pun dari 44 pasar tradisional yang dikelola di Surakarta, sebagian juga mengusung konsep baru.
“Dari paparan yang disampaikan perwakilan DPRD Banjarbaru, salah satunya pembinaan UMKM yang sudah diperhatikan oleh kepala daerah,” pungkasnya. (Maf)