Tak Berkategori  

Realisasi Dana Refocusing Penanganan Covid-19 Tapin Tak Sampai 50 Persen

Realisasi serapan anggaran dana refocusing untuk penanganan Covid-19 di Tapin, hingga November 2020 ini hanya berjumlah sekitar 35 sampai 36 persen dari total anggaran Rp 85,5 miliar.

TAPIN, koranbanjar.net – Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sufiansyah, Kamis (20/11/2020).

“Penyerapan anggaran saat ini berada di 35-36 persen terserap,” ujarnya.

Menurut dia, penyebab anggaran penanganan Covid-19 berjumlah demikian karena penyerapan anggaran di Tapin memang masih rendah, sebab setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat masih dalam proses pelaksanaan kegiatan dan belum memberikan laporan akhir penggunaan anggaran.

“Wajib terserap, kalau tidak terserap jadi Silva. Kita tunggu sampai Desember. Tugas kita cuma mengalirkan berdasarkan ketentuan. Jadi ketika ada permintaan, kita salurkan,” tutup pria yang dilantik menjadi Kepala BKAD Tapin pada Oktober kemarin itu.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Tapin terdahulu, Samsi, mengatakan anggaran penanganan Covid-19 di Tapin sebelumnya berjumlah Rp 39,8 miliar.

“Rp 39 miliar itu waktu edaran Mendagri. Setelah itu lalu keluar keputusan bersama Kemendagri dan Kemenkeu, anggaran direvisi menjadi Rp 85.5 miliar,” katanya.

Dia mengungkapkan, realokasi anggaran sebesar Rp 85,5 miliar itu diprioritaskan pada bidang kesehatan terkait belanja pencegahan dan penanganan Covid-19. Penggunaannya 51,82 persen atau mencapai sekitar Rp 44,3 miliar dari dana yang dianggarkan. (MJ-031/dny)