Banjar  

Kabupaten Banjar Kategori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik

Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi mewakili Bupati Banjar Saidi Mansyur menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 se-Kalimantan Selatan, Rabu (17/1/2024). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi mewakili Bupati Banjar Saidi Mansyur menghadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 se-Kalimantan Selatan, Rabu (17/1/2024).

BANJAR, koranbanjar.net – Acara ini diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri, memperoleh nilai 90,96 Kategori A Zona Hijau Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan, piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.

Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Selain itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan mengungkapkan, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023.

Menurutnya kenaikan penilaian ini terjadi karena adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintahan.

Ia pun menuturkan untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas selain kolaborasi antar instansi juga dibutuhkan peran serta masyarakat di dalamnya.

“Partisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan masyarakat bukan hanya sekedar objek tapi subjek Pembangunan,” tutupnya.

Sementara itu dari hasil Rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar tahun 2023, dapat diketahui Puskesmas Martapura Timur mendapat nilai 88,41.

Sedangkan Puskesmas Martapura 1 dengan nilai 90,19, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil dengan nilai 90,94, Dinas Pendidikan mendapat total nilai 92,86, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih total nilai sebesar 92,89. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *