Tak Berkategori  

Polres Kotabaru Larang Penggunaan Tempat Ibadah Untuk Kampanye

KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Polres Kotabaru melarang penggunaan tempat dan sarana ibadah untuk tempat kampanye dalam rangkaian kegiatan Pemilu serentak 17 April mendatang.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto SIK pada Forum Group Diskusi (FGD) Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Satgas Nusantara Sub Satgas Kemitraan Polres Kotabaru di Opration Room Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa, (9/4).

“Kita gencar mengkampanyekan larangan menjadikan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye, baik berupa pemasangan spanduk, baliho dan sebagainya,” katanya.

Kegiatan FDG yang digelar Polres Kotabaru tersebut mengambil tema Peran Tomas Toga  Atau Takmir Masjid, Toda Dan Todat Dalam Upaya Menciptakan Pemilu 2019, Aman Damai dan Sejuk.

Menurutnya, FGD tersebut diselenggarakan untuk menciptakan Pemilu yang sejuk, khususnya diwilayah Kotabaru.

“Diluar Kotabaru saat ini sudah mulai ada kejadian-kejadian, mulai dari Intimidasi sampai adanya delegitimasi penyelenggara Pemilu dan informasi Hoax,” ujarnya.

Karena itu, harus disampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, tambahnya, kepada masyarakat diimbau agar segera menyampaikan kepada pihak kepolisian bila menemukan berita atau informasi yang tidak benar.

“Melalui kegiatan FDG, dapat diperoleh komonikasi dua arah, dari masyarakat ke aparat dan sebaliknya,” tambahnya.

Kapolres Kotabaru juga mengimbau  kepada para caleg dan simpatisan untuk menghindari money politik.

Praktek money politik sama saja dengan membodohi masyarakat dan orang-orang yang terpilih nantinya akan berupaya mengembalikan uangnya tersebut.

Polres Kotabaru berkomitmen untuk memperkuat wilayah dan melaksanakan patroli skala besar dengan mengerahkan 495 personil dan 60 personil tambahan dari Polda, terutama saat minggu tenang.

Kegiatan FDG itu sendiri dihadiri Kasdim 1004 Kotabaru, Mayor Inf Syamsul Kusairi, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Adi Sutomo, MUI Kotabaru, seluruh Kepala Desa, tokoh masyarakat,  tokoh agama, tokoh adat serta takmir masjid. (cah/ndi)