Tak Berkategori  

Miliki Sabu, Pria ini dibekuk di Jalanan

AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Seorang warga Jalan Keramat, Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres HSU karena kedapatan memiliki 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka yang berinisial MA (39) ini dibekuk petugas di pinggir Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten (HSU), Rabu (20/6).

“Narkotika yang ditemukan seberat 0,38 gram yang sudah dikemas dalam paket plastik kecil,” ujar Kasat Narkoba Polres HSU, IPTU Kamarudin.

Kamarudin menambahkan, selain sabu-sabu, dari tangan MA, polisi juga mengamankan barang bukti (barbuk) lainnya berupa 1 buah handphone merk Nokia warna hitam lengkap dengan kartu sim serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DA 6927 YG.

“Atas kejadian tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” tuturnya. (mj-005/dny)