Ya Ampun, Satu Wanita Nikah Dengan Tiga Pria Sekaligus Ini Dihukum 11 Tahun Penjara

ILUSTRASI - Poliandri (Pantura News)
ILUSTRASI - Poliandri (Pantura News)

Kasus penipuan dalam sebuah pernikahan terjadi. Seorang wanita di Bahrain divonis 11 tahun penjara, lantaran bersalah atas kasus penipuan dan pemalsuan karena menikah dengan tiga pria sekaligus.

KORANBANJAR.NET – Dilansir dari Gulf News via Suara.com, Sabtu (3/7/2021), terdakwa yang diketahui berusia 30-an, diadili karena menikah secara bersamaan dengan tiga pria.

Wanita itu berhasil menipu ketiga temannya, yang percaya bahwa dia masih lajang dan meyakinkan mereka untuk menikah dengannya.

Menurut berkas pengadilan, ketiga korban membayar mahar senilai total gabungan BD 4.500 atau setara Rp 170 juta lebih dan wanita itu menggelapkan uangnya.

Wanita itu memalsukan informasi pribadinya dengan memberikan identitas yang berbeda kepada ketiga korban tersebut.

Wanita tersebut dilaporkan tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan, di mana dia menggait korban kedua.

Korban terakhir bertahan dengannya selama satu bulan, dan dia akhirnya menandatangani kontrak pernikahan, yang merasa curiga padanya setelah satu minggu.

Wanita tersebut akhirnya ditangkap setelah ketiga pria itu mengetahui bahwa istri mereka sebenarnya adalah orang yang sama

Wanita tersebut mengaku kepada Jaksa Penuntut Umum bahwa dia adalah seorang janda ketika dia menikahi masing-masing dari mereka, tetapi penyelidikan mengungkapkan sebaliknya.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *