Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Wualaah…, Kejari “Sembunyikan” Nama-Nama Oknum Dewan Yang Terlibat Kunker

Avatar
415
×

Wualaah…, Kejari “Sembunyikan” Nama-Nama Oknum Dewan Yang Terlibat Kunker

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Janji pihak Kejaksaan Negeri Martapura yang ingin membeberkan nama-nama anggota DPRD Banjar yang diduga terlibat dalam kasus perjokian kunjungan kerja tahun 2015 – 2016, sepertinya hanya isapan jempol.

Bagaimana tidak, konferensi pers yang dilakukan pihak Kejari Martapura, Rabu pagi (01/11), sama sekali tidak menyebutkan nama-nama yang disinyalir terlibat. Bukan hanya itu, nilai kerugian negara akibat tindakan tersebut yang semula ditengarai mencapai miliaran rupiah, ternyata disebutkan hanya bernilai ratusan juta.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Martapura, Slamet Siswanta selalu menghindari awak media, bahkan ketika usai ekspose Selasa (31/10) yang dihadiri seluruh jaksa, dia juga tetap bungkam dan memilih untuk menunda satu hari, yakni Rabu, untuk berbicara di hadapan wartawan.

Kasi Pidsus A Budi Mukhlis, beberapa waktu lalu kepada Koran Banjar menyatakan, anggaran kunker DPRD Kabupaten Bajar tahun 2015-2016 terbilang fantastis karena lebih dari 200 lokasi yang dikunjungi.

“Anggaran ini cukup besar dan selama 2 tahun, kemudian melibatkan banyak lokasi, diperkirakan total 200 lebih lokasi yang dikunjungi untuk kegiatan,” ungkap A Budi Muklis, Jumat (13/10) beberapa waktu lalu.

Walaupun A budi Mukhlis tidak membeberkan secara pasti berapa anggaran yang merugikan negara, namun kalau dilihat dari banyaknya tempat yang dikunjungi, diduga menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Hal ini amat bertolak belakang dengan statemen Kajari Martapura Slamet Siswanta, Rabu, (1/11) pagi tadi, yang menyatakan bahwa kerugian negara hanya Rp248 juta rupiah.

“Hasil audit investigasi BPKP belum ada, namun kita sudah melakukan penghitungan sendiri dan yang sudah fix ada 248 juta rupiah, disitu termasuk dicairkan 2 kali jadi satu kegiatan dicairkan dua kali termasuk ada pemalsuan tanda tangan,” ujar Slamet Siswanta.(dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh