MARTAPURA, koranbanjar.net – Konsistensi sebuah partai kembali dipertanyakan, perihal dukungan terhadap adanya Panitia Khusus (pansus) Hak Angket untuk mengusut dugaan penyimpangan pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Banjar. Hal ini dikarenakan adanya partai yang kembali menarik anggotanya.
Kabar terbaru datang dari Partai Gerindra yang juga diketahui telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Banjar terkait penarikan dua anggotanya dari keanggotaan tersebut yakni, Khairudin dan Abdul Manan.
Penarikan diri Partai Gerindra dari anggota Pansus Hak Angket itu dibenarkan Khairudin. Dia mengatakan, partainya telah melayangkan surat penarikan diri ke Ketua DPRD Banjar.
“Surat pernyataan penarikan diri dari keanggotaan Pansus Hak Angket telah dikirim Partai ke Ketua DPRD Banjar,” ungkapnya
Diketahui Khairudin, dia selama ini begitu semangat dalam mewujudkan adanya Pansus Hak Angket ini, terpaksa harus memilih untuk keluar, karena harus menuruti perintah dari pimpinan partai.
“Kita melaksanakan perintah partai, apapun perintah itu” ujarnya
Atas mundurnya Partai Gerindra dari keanggotaan Pansus Hak Angket sebelum masa kerja 60 hari pansus tersebut selesai, kini yang tersisa hanya dua partai yakni Partai Nasdem dan Demokrat.
Sementara Ketua DPRD Banjar tidak bisa dimintai keterangan oleh jurnalis koranbanjar.net terkait dengan adanya surat dari Partai Gerindra yang menarik anggotanya dari Pansus Hak Angket.
“Kapak Ketua lagi tidak ada di kantor,” ujar salah satu staf Ketua DPRD Banjar.
Diketahui sebelumnya, Fraksi Golkar Dalam suratnya telah menarik tiga anggota Pansus Hak Angket dari Partai Golkar di DPRD Banjar yang ditarik adalah Kamaruzaman, Chairil Anwar dan Kasmili.(sai/kie)