Wow! Perputaran Uang di Pekan Raya Tabalong Selama 10 Hari Capai Rp17 Miliar

Stand Pameran Pekan Raya Tabalong. (foto: arif)
Stand Pameran Pekan Raya Tabalong. (foto: arif)

Pelaksanaan Pekan Raya Tabalong 2021 yang digelar sejak 1 Desember 2021 lalu, pada hari ini, Jumat (10/12/2021), resmi ditutup.

TABALONG, koranbanjar.net – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Husin Ansari mengatakan, selama 10 hari digelar total transaksi keuangan yang berputar di Pekan Raya Tabalong mencapai Rp17 miliar.

“Ini adalah sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.

Husin mengatakan, pencapaian perputaran uang hingga belasan miliar itu, menurut Husin murni dari transaksi jual beli di 75 stand yang disediakan.

“Kalau kita hitung sama parkir dan PKL di sekitarnya mungkin lebih dari itu,” ungkapnya.

Menurut Husin, selama ini masyarakat Tabalong rindu akan adanya kegiatan hiburan dan berbelanja.

Sebab menurutnya, dalam dua tahun masa pandemi banyak sebagian masyarakat yang hanya menyimpan uangnya di bank.

Namun dengan adanya pekan raya ini sebagian masyarakat membelanjakan uangnya.

“Jadi ini menggerakkan ekonomi di Tabalong. Sesuai dengan tema hari Jadi Tabalong, masyarakat sehat, ekonomi berkembang, Tabalong terdepan,” jelasnya.

Sementara, Bupati Tabalong yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, Yuhani saat menutup secara resmi mengatakan, pelaksanaan Pekan Raya Tabalong telah mampu memberi ruang kembali bagi masyarakat Bumi Sarabakawa.

“Karena selama 10 hari pekan raya Tabalong tidak pernah sepi pengunjung,” katanya.

Yuhani juga berkeyakinan, perlahan namun pasti ke depan Pekan Raya Tabalong akan mampu membangkitkan semangat masyarakat Tabalong untuk meningkatkan kreatifitasnya menuju kehidupan yang lebih baik.

“Karena tidak ada pembangunan tanpa kreatifitas, tidak kreatifitas berarti tidak akan ada inovasi dan tanpa inovasi tidak akan pernah ada kemajuan.

Yuhani menambahkan, yang lebih membanggakan dari Pekan Raya Tabalong kali adalah hampir 100 persen diikuti pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tabalong.(mj-42/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *