Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan Workshop Pembuatan Dokumen Penilaian Kinerja Bagi Pejabat Fungsional Tertentu mengusulkan kenaikan pangkat tahun 2023 yang bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru pada Kamis (15/12/2022).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan kejelasan informasi dalam pembuatan dokumen penilaian kinerja serta memberikan informasi terbaru terkait penilaian kinerja khususnya bagi pejabat fungsional tertentu.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono mengatakan penilaian kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan.
Kinerja tersebut merupakan hasil kerja yang dicapai setiap ASN sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.
“Dengan kinerja yang unggul, peningkatan kualitas dan kapasitas akan mewujudkan birokrasi yang efektif dan menjalankan system pemerintahan yang adaptif,” katanya.
Wartono juga menambahkan dengan disusunnya penilaian kinerja yang sesuai dengan sasaran dan tugas serta fungsi sebagai pejabat fungsional akan menajdi dasar pengembangan karir dan pengembangan kompetensi.
“Penyusunan penilaian kinerja haruslah objektif, terukur, akuntabel, pastisipatif dan transparan dengan memperhatikan hasil dan manfaat yang dicapai,” tambahnya.
Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru ini dan diikuti oleh 151 ASN yang akan mengusulkan kenaikan pangkat di tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. (maf/dya)