Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Kenali dan Pahami Batasan Dalam Berinternet.” di Kota Banjarmasin, Kamis (19/8/2021) pukul 10.00 WITA. Acara yang dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina ini menampilkan sejumlah pembicara berkompeten.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kegiatan dipandu moderator Reza Rahman yang menghadirkan narasumber pertama Sophie Navita. Dia mengatakan, dirinya menganggap sosial media miliknya adalah sebuah KTP, sehingga apa yang ia taruh di situ, apapun itu maka dijaga dengan baik.
“Cara saya menghadapi komentar nyinyir yaitu dengan mengaktifkan fitur restriksi di Instagram dan ketika itu diaktifkan, maka semua komen dia yang dia letakan hanya saya dan dia yang bisa lihat, orang lain nggak bisa lihat itu adalah cara pertama saya,” tuturnya
Narasumber kedua Fauzi Rahman dengan materi tentang “Dapatkah Pembelajaran Saintifik Dilakukan Melalui Moda Daring?”
Fauzi menjelaskan beberapa catatan pembelajaran dengan moda daring yaitu;
- Ada guru yang memiliki kemampuan IT yang bagus tetapi banyak juga yang memiliki kemampuan IT rendah.
- Proses pembelajaran yang dilakukan guru dengan menggunakan aplikasi-aplikasi pembelajaran online dirasa masih belum optimal belum menggambarkan suatu proses pembelajaran dengan skenario sebagaimana pembelajaran dalam kelas tatap muka.
- Guru hanya sekedar melakukan presentasi, pemberian materi berupa file atau link video, dan pemberian tugas tanpa melakukan cross cek tingkat pemahaman peserta didik.
- Keaktifan peserta didik hanya dilihat dari kehadirannya tanpa mengetahui lebih jauh apakah peserta didik tetap fokus dengan gawainya selama proses pembelajaran.
Fauzi memberikan tips praktik, baik pembelajaran daring yaitu fitur obrolan bermanfaat untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta didik, meningkatkan keaktifan dan keseriusan peserta didik, memperbaiki miskonsepsi yang mungkin terjadi, menciptakan obrolan kelas maya sebagaimana kelas sesungguhnya, dan mengetahui gaya berbahasa anak bertutur kata.
Narasumber ketiga Marsha Risdasari memaparkan materi tentang “Memahami Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital.”
Marsha mengatakan, yang bisa dilakukan demi kebebasan berekspresi di internet yaitu;
- Hati-hati bermedsos. perhatikan etika, tetap rendah hati, hargai pendapat orang lain, dan lebih toleran.
- Lindungi identitas. Tidak semua orang di medsos adalah orang baik, jangan ungkap jati diri kita segamblang itu di internet.
- Edukasi masyarakat. Baik untuk anak muda ataupun dewasa harus mengerti hak berpendapat dan UU yang berlaku.
- Hapus akun-akun nyiyir. Kadang hoax disebar lewat akun-akun ini dan akan memicu emosi netizen.
Terakhir dari Narasumber Siti Liani menjelaskan tentang “Peran Orang Tua Dalam Memberikan Ajaran Tentang Keamanan Internet Untuk Anak.”
Siti menjelaskan peran orang tua di era digital sangat diperlukan dalam memberikan pendampingan kepada anak, pendampingan itu seperti, memusuhi gadget, membersamai anak dalam mempelajari gadget, dan memanfaatkan gadget dengan dapatkan kebaikannya, terhindar dari keburukannya.
Pengawasan orang tua menjadi peran penting agar anak tidak terpapar oleh konten berbahaya selama berselancar di internet,
“Pengawasan dapat dilakukan dengan selalu memantau serta memberikan batasan aktivitas anak di internet atau media sosial dan selalu mengecek history internet sehingga orang tua tahu konten apa saja yang diakses oleh anak,” tuturnya
Siti menambahkan, orang tua sebagai pendidik perlu mengajarkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwasanya internet atau gadget itu itu berpotensi untuk kebaikan, sebaliknya berpotensi juga mendatangkan keburukan.(mj-37/sir)