Wawancara Evaluasi SPBE untuk Pejabat Pemkab Banjar

Dalam rangka pelaksanaan program reformasi birokrasi di bidang penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), tahapan wawancara evaluasi SPBE untuk pejabat Pemkab Banjar pada masing-masing SKPD, Senin (12/10/2020).

BANJAR,koranbanjar.net – Evaluasi SPBE sesuai amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tahapan yang berlangsung di Command Center Barokah, ini merupakan kelanjutan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sekda Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman sebagai Penanggungjawab atau Surpervisor mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik.

Untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Indeks SPBE Kabupaten Banjar dari tahun 2018 telah menunjukkan peningkatan dari 1,94% kemudian tahun 2019 indeks SPBE 2,4% tahun 2020 indeks SPBE 3,65%,”jelas dia.

Ia juga menambahkan, tahapan evaluasi telah dilaksanakan dan diikuti mulai sosialisasi pada bulan Juli 2020.

Evaluasi mandiri pada bulan Juli sampai Agustus 2020 tahapan evaluasi dokumen pada bulan September 2020.

Tahapan wawancara yang dilaksanakan oleh tim evaluator eksternal dari Kementerian PAN-RB dan nantinya tahap laporan di bulan November sampai Desember 2020.

“Kegiatan wawancara evaluasi SPBE secara virtual ini juga diikuti sejumlah instansi pemerintah daerah. Dengan harapan indeks SPBE Kabupaten Banjar mencapai target sudah diinginkan,” tutur dia. (kominfobanjar/dya)