Tak Berkategori  

Waspada Kluster Perkantoran, Pemkab HSS Perketat Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan kerja mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah perkantoran, Kamis (6/8/2020).

KANDANGAN, KoranBanjar.net – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 HSS, Roni Rusnadi menjelaskan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di HSS diwajibkan menjaga dan mematuhi aturan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk klaster perkantoran, sesuai arahan Bupati HSS Achmad Fikry, semua ASN melalui SKPD masing-masing agar lebih diperketat protokol kesehatannya,” katanya.

Setiap SKPD diharuskan lebih memerketat lagi protokol kesehatan pencegahan penanganan Covid-19, khususnya di tempat kerja masing-masing.

Dijelaskan Roni Rusnadi, kemungkinan pelaksanaan rapat dan pertemuan Pemkab HSS juga akan dibatasi dengan melakukannya melalui jarak jauh atau daring (online) secara virtual.

“Kecuali hal-hal darurat, namun tidak melibatkan banyak orang. Kalau melibatkan banyak orang harus dilakukan secara virtual,” jelasnya.

Mengantisipasi kluster perkantoran, sebagai Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS, Roni Rusnadi mengatakan bahwa kantornya telah memperketat protokol kesehatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan mewajibkan seluruh karyawan menggunakan masker baik saat didalam maupun diluar kantor, selain itu pihaknya juga telah menyediakan tempat cuci tangan dan alat pendeteksi suhu tubuh.

“Kami juga mengatur jarak di ruang kerja agar tidak berdekatan, kami mewajibkan karyawan selalu menggunakan masker baik saat di kantor maupun diluar,” tandasnya. (MJ-30/maf)