Tak Berkategori  

Wartawan Kalsel Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Sejumlah wartawan di Kota Banjarmasin melakukan aksi demo di perempatan Jalan Lambung Mangkurat Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah , Kota Banjarmasin, Jumat lalu, (2/4/2021). Mereka menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi.   

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Aksi demo memprotes tindakan kriminlitas yang dialami jurnalis Tempo tersebut, dilakukan sejumlah wartawan Kalimantan Selatan, antara lain dipelopori pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, seperti Ketua Bidang Hukum AJI Kalsel, Farij Fadhillah dan Ketua AJI Kalsel, Didi Gunawan.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas para jurnalis terhadap tindakan yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi pada 27 Maret 2021 di Surabaya saat menjalankan tugas sebagai reporter.

AKSI DEMO – Para wartawan melakukan aksi demo di Banjarmasin, (foto:yanda/koranbanjar.net)

Fariz Fadhillah dalam orasinya meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

Hal senada dikemukakan Ketua AJI Kalsel, Didi Gunawan, dia menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas pelaku-pelaku yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan.

“Kekerasan terhadap saudara Nurhadi sudah cukup untuk menyeret pelaku ke pidana, UU Pers menjamin wartawan untuk bekerja, dalam Pasal 18 menyebut siapapun yang menhalang-halangi kerja jurnalis bisa dipidana dengan ancaman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp500 juta,” ungkapnya.

Apalagi kalau tindakan itu dilakukan dengan pengeroyokan, bisa diseret dengan menggunakan UU KUHP.(mj-33/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *