BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Warga Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan, menuntut uang debu sebagai konpensasi atas dampak dari aktivitas armada dump truk pengangkut material yang merusak ruas jalan diwilayah setempat.
Ketua RT 17, Rahimah, kepada KoranBanjar.net, Senin (18/2) mengatakan, pihaknya ada menerima konpensasi tetapi jumlahnya sangat kecil.
“RT 17 berdekatan dengan pelabuhan tempat armada dump truk itu melakukan aktivitas bongkar muat. Kita ada diberi uang debu oleh pihak perusahaan tapi jumlahnya sangat kecil,” katanya.
Konpensasi yang diterima warga RT 17 sebesar Rp500 ribu, dibagi 24 rumah. Totalnya, tiap rumah tangga hanya mendapatkan Rp 50ribu.
Menurutnya, uang debu tersebut tidak diperoleh dengan serta merta dan diberikan dua hingga tiga bulan, tergantung kapan waktunya tongkang bersandar.
“Harus ngurus sana, ngurus sini dulu. Kita yang ajukan permohonan, bukan inisiatif dari perusahaan juga,” ujarnya.
Bertolak belakang dengan wilayah RT 17, Ketua RT 03, Asnawi mengaku selama ini di wilayahnya tidak pernah kebagian uang debu.
“Uang debu untuk warga, sama sekali tidak pernah. Yang pernah mereka (perusahaan angkutan, red) lakukan hanya pemberian sumbangan untuk tempat ibadah,” katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Basirih Selatan mengeluhkan kondisi ruas jalan diwilayah mereka yang rusak dan berdebu, akibat aktivitas angkutan armada dump truk pengangkut material.
Armada dump truk tersebut diduga mengangkut melebihi tonase sehingga material yang dibawa seperti pasir dan batu split, sering jatuh berserakan dijalanan.
Diduga, armada dump truk tersebut mengangkut material untuk kebutuhan proyek pembangunan bandara Syamsuddin Noor. (al/ndi)