Tak Berkategori  

Warga Banjarbaru “Curhat” Masalah Ke Anggota Legislatif

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kunjungan reses anggota dewan Banjarbaru dimanfaatkan warga menyampaikan “curhat” alias berupa usulan aspirasi.

Sebanyak 30 anggota legislatif Banjarbaru melakukan reses sejak tanggal 28 hingga 30 November 2019. Beberapa aspirasi masyarakat, ditampung untuk dibawa ke rapat resmi legislatif.

Reses atau masa reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, termasuk legislatif tingkat kabupaten kota. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja. Baik yang dilakukan anggota secara perseorangan, maupun secara berkelompok.

“Jadi semua anggota DPRD memasuki masa reses. Dimana kami kembali ke masyarakat, untuk menyerap aspirasi yang ada di masyarakat,” ujar Nurkhalis Ansyari, seorang anggota DPRD Kota Banjarbaru kepada koranbanjar.net saat dihubungi melalui whatsapp, Sabtu (30/11/2019) pagi.

Anggota dewan dari Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional itu menyatakan, dia sendiri sudah dua titik yang dikunjunginya. Hari pertama, Kamis (28/11/2019) di Jalan Abadi Makmur RT.05 RW.04 Kelurahan Loktabat Selatan, hari kedua, Jumat (29/11/2019), di Jalan Karamunting Ujung RT.01 hingga RT 06 RW.04 Kelurahan Guntung Paikat. Terakhir, di titik ketiga yakni di Komplek Griya Asri 2 RT.44 RW.08 Kelurahan Loktabat Utara.

“Aspirasi yang disampaikan di dalam reses, nanti akan kami tuangkan menjadi pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD. Dan akan disampaikan ke Pemerintah Kota Banjarbaru, dimana kedudukan Pokir ini sama seperti di musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang),” beber Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, diantaranya kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG).

Masih ada warga yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Usulan pengaspalan jalan.

Usulan pembuatan dan perbaikan drainase karena sering banjir. Usulan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU). Usulan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bisa masuk ke perkampungan warga.

“Juga usulan perbaikan Pos Pelayanan Terpadu, hingga usulan pelatihan dari pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga, katanya. (ykw)