Seorang warga Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, JI (42) tega menganiaya istri siri hingga terluka parah. Gara-garanya, ditegur sang istri karena sering bersama anak tirinya, lalu kabur membawa anak tiri, 1 tahun kemudian tertangkap sudah punya bayi.
BANJAR, koranbanjar.net – Peristiwa itu dialami seorang wanita yang berstatus istri siri sejak sekitar 1 tahun lalu. Atas kejadian itu, sang suami berinisial JI telah diamankan aparat kepolisian Polsek Karang Intan pada Rabu, (4/8/2021) kemarin.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Ipda Achmad Ramadhan mengatakan, identitas pelaku yakni JI 42 tahun warga Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Ipda Achmad Ramadhan saat dihubungi koranbanjar.net, Kamis (5/8/2021) menyampaikan, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan oleh pelaku.
Dikatakan, setelah menerima laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Karang Intan, berhasil meringkus pelaku.
Saat pelaku diamankan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu bulan 60 centimeter, serta satu helai baju yang berlumuran darah,” terangnya.
Adapun motif dari pelaku yakni melakukan aksi penganiayaan terdahap istri sirinya, dikarenakan sang istri cemburu meliat suaminya itu sering jalan dengan anaknya (anak tiri suami).
“Karena pelaku ini sering jalan sama anak tirinya, istrinya ini cemburu, dan menegur lah sang istri tersebut kepada pelaku, agar tidak sering jalan bersama anak tirinya,” ujarnya.
“Tidak terima atas teguran sang istri, pelaku pun langsung menganiaya terhadap korban,” lanjutnya.
Kemudian, Kapolsek menjelaskan, setelah melakukan penganiayaan pelaku sempat kabur dan buron selama kurang lebih 1 tahun lamanya.
“Sewaktu pelaku tersebut buron selama 1 tahun, anak tirinya itu juga ikut menghilang. Pelaku diringkus pada saat sedang kerja dikebun karet milik warga di Desa Sungai Abid, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru,” papar Kapolsek lebih jauh.
Saat diringkus, pelaku tidak ada melakukan perlawanan kemudian saat berada di kebun karet tersebut. Pelaku ada bersama anak tirinya dan bersama dengan bayi berusia 11 bulan yang diduga bayi tersebut milik anak tirinya bersama pelaku.
“Pelaku bersama barang bukti, sudah kami amankan di Mapolsek Karang Intan,” pungkasnya. (mj-40/sir)