Tak Berkategori  

Wanita Pengedar Sabu Digerebek Polisi

KOTABARU, koranbanjar.net – Seorang wanita pengedar sabu, Rosmiyati Yuliana, warga Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, digerebek anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru di rumahnya, Sabtu (27/7/2019), sekitar pukul 18.30 wita.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 9, 84 gram sabu siap edar yang dibungkus dalam 18 paket plastik klip kecil.

Selain itu polisi juga menemukan 1 1/2 butir pil ineks, timbangan, 1 pak plastik klip, serta alat hisap sabu.

“Sejumlah barang bukti yang kami dapat tersebut disimpan tersangka di kamar tidurnya,” terang Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP Margon.

Menurutnya saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” katanya.

Saat ini Margon bersama pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan pada tersangka. (cah/dny)