KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Seorang wanita dengan keterbatasan mental di Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, diduga menjadi korban perkosaan hingga hamil.
Korban tersebut, N (35) warga Desa Sekandis, didampingi orang tuanya mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (p3A) setempat, Senin (11/2), untuk mendapatkan pendampingan.
Menurut orang tua korban, Arfah kepada wartawan, kecurigaan bahwa anaknya hamil muncul karena yang bersangkutan tidak haid selama satu bulan.
“Ia (korban, red) juga sering mengalami mual dan muntah,” ujarnya.
Orang tua korban kemudian berinisiatif memeriksakan korban ke bidan terdekat.
“Hasil pemeriksaan oleh bidan, anak saya positif hamil. Hasil test pack juga menunjukkan hal tersebut,” katanya.
Korban sendiri saat dimintai keterangan oleh petugas Dinas P3A, mengaku bahwa pelaku perkosaan merupakan tetangganya sendiri.
Menurut pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi sebanyak dua kali.
Atas pengaduan tersebut, petugas Dinas P3A Kotabaru melakukan pendampingan terhadap korban dan orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. (cah/ndi)