Religi  

Wanita Bisa Hamil Berenang Bersama Pria, Begini Penjelasan Dinkes Banjarbaru

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pernyataan Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) membuat geger khalayak publik, Jumat (21/2/2020). Pasalnya, ia menyebut sumber yang dibacanya melalui jurnal seorang ilmuwan asal luar negeri.

Dijelaskannya, kehamilan bisa saja terjadi, ketika perempuan dan laki-laki berenang pada sebuah kolam renang yang sama. Meskipun, tak bersentuhan secara fisik.

Kasi P2PM Dinkes Banjarbaru Siti Khadijah mengatakan, secara ilmu dan logika kehamilan akan terjadi apabila ada pertemuan antara sel sperma dan ovum (telur).

“Prosesnya sama, di dalam rongga rahim. Apabila, terjadi di luar itu kehamilan ektopik. Jika terjadi di kolam renang, dalam artian sama-sama berhubungan badan bisa terjadi kehamilan karena ketemu dua cairan,” bebernya kepada koranbanjar.net, Rabu (26/2/2020), saat dihubungi melalui whatsapp.

Tapi, jika hanya ada sel sperma yang keluar dan berenang di air. Kemungkinan besar, sel sperma itu mati karena ada batas waktu hidupnya sperma diluar tubuh.

“Kondisi kolam renang, biasanya mengandung zat kaporit yang mematikan kuman. Apakah mungkin, sel bisa menembus lapisan celana? nyata di dalam tubuh saja dari seribu sperma yang tersemprot, hanya satu yang bisa lolos. Lalu menembus ovarium, untuk bertemu ovum,” ceritanya.

Menurutnya, kemustahilan di luar nalar bisa saja terjadi jika Allah SWT berkehendak. Namun, dari sekian kemungkinan.

“Orang HIV saja tidak menular, bila bersama-sama berenang antara laki-laki dan perempuan. Karena penularan, lewat cairan tubuh sperma dan sel telur, serta darah,” ungkapnya.

Begitu pula bayi tabung. Kata dia, sel sperma dan ovum terjadi diluar tetapi langsung dicampurkan. Tentu, dalam proses ilmu dan kimia. Serta, mesti tak ada hambatan pertemuan. (ykw/maf)