Walikota Ibnu Sina; Hasil Evaluasi, PPKM Banjarmasin Turun Menjadi Level 3

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (foto: yanda)
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (foto: yanda)

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Banjarmasin telah dievaluasi hingga Senin, (06/09/2021). Menurut Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, berdasarkan hasil evaluasi, PPKM Level 4 di Banjarmasin akan diturunkan menjadi PPKM Level 3.  

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Evaluasi yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dengan mengumpulkan data dari 9 rumah sakit di Kota Banjarmasin, PPKM Level IV menjadi PPKM Level III.

Meski demikian, terkait penurunan level zonasi PPKM, Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina, S.Pi., M.Si masih belum bisa mengumuman penetapan secara resmi, karena menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr.Machli Riyadi, S.H M.H via telepon kepada koranbanjar.net, bahwa evaluasi yang dilakukan Senin (06/09/2021), pihaknya menyimpulkan bahwa Kota Banjarmasin sudah terjadi penurunan, sehingga PPKM menjadi Level III.

Dengan adanya penurunan PPKM dari level 4 ke level 3, dia berharap masyarakat Kota Banjarmasin tetap disiplin serta menaati protokol kesehatan. “Ini adalah kunci pengendalian Covid-19″,tegasnya.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinkes Kota Banjarmasin, kami mengklaim bahwa Kota Banjarmasin yang sebelumnya PPKM Level IV menjadi PPKM Level III”, tuturnya.

Machli juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi berkaitan dengan toga indikator penetapan level zonasi, jadi berdasarkan evaluasi ini Kota Banjarmasin sekarang menjadi PPKM Level III.

Machli menyampaikan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si., dan akan mengeluarkan beberapa rekomendasi, termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), serta rekomendasi lainnya.

“Meski sudah diklaim berada di zona PPKM Level III, tetapi Pemerintah Pusat belum mengumumkan daerah mana saja yang berada dalam zona penurunan serta kenaikan level zonasi”,pungkasnya.

Machli kembali menjelaskan bahwa pihaknya dalam hal ini akan memberikan rekomendasi tersebut, seperti fakta di Banjarmasin berada di PPKM Level IV, dan tugas kita hanya merekomendasikan, keputusan tetap sepenuhnya ada pada Walikota Banjarmasin.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang sudah dilakukan, saat ini level zonasi menjadi PPKM Level III.

“Meskipun ada penuruan level zonasi, kami belum menetapkan, karena menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat”,tutupnya.(myr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *