Wali Kota: Banjarmasin Siap Karantina Wilayah Jika Diminta

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, menyatakan jika pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengkarantina wilayah demi mencegah sebaran pandemi virus corona atau covid-19, Pemko Banjarmasin bersedia dan siap melaksanakannya.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Di sisi lain, Ibnu memandang saat ini pemeriksaan pada setiap orang yang melintas di perbatasan Kalsel-Kalteng perlu diperketat, termasuk di Bandara Syamsudin Noor.

Menurut dia, hal itu cukup beralasan. Sebab jumlah pasien positif virus corona di Kalsel saat ini semakin bertambah.

“Upaya pegawasan di perbatasan provinsi seharusnya diperketat, karena dengan 8 orang positif virus covid-19 di Kalsel, yang mana empat di antaranya dari Banjarmasin, sudah jadi alasan cukup agar siapapun yang keluar masuk harus diawasi,” ucapnya, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Banjarmasin Diguyur Disinfektan

Dia menekankan, langkah itu bukan berarti larangan masuk untuk masyarakat, hanya saja pengawasannya yang diperketat. “Bukannya apa, Banjarmasin ini kan kota transit yang kita harap sebagai pintu masuk menuju Kalteng, dan pintu masuk masyarakat dari bandara menuju Banjarmasin. Jadi pengawasan ketat harus dilakukan bersama,” tandasnya. (ags/dny)